“Kami dekatkan antara kepentingan masyarakat dan regulasi yang ada melalui inovasi SIM Cak Bhabin sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai instruksi bapak Kapolri.” tutup AKBP Arif.
Sementara itu di tempat terpisah, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menegaskan, terkait pelayanan SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi ( Satpas ) SIM Polrestabes Surabaya sudah berupaya menerapkan pelayanan Cepat , Dekat dan Bersahabat.
“Upaya kami dalam pelayanan SIM adalah bagaimana bisa cepat, dekat dan bersahabat,” ujar Kombes Pasma.
Pelayanan cepat kata Kombes Pasma adalah bagaimana melayani Masyarakat dengan tidak menunda – nunda.
Sedangkan layanan dekat, pihaknya sudah berupaya dengan inovasi SIM Cak Bhabin.
“Dan layanan bersahabat sudah kami wujudkan dengan memberikan bimbingan gratis bagi yang belum lulus ujian SIM,”jelas Kombes Pasma.
Terkait adanya ujian yang harus dilaksanakan oleh pemohon SIM, Kombes Pasma menegaskan semata demi terwujudnya keamanan,keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu – lintas dan bukan mempersulit.
“Tujuannya menekankan kepada Masyarakat akan pentingnya pengetahuan tentang aturan dan tata tertib serta tata krama dalam berlalulintas, bukan mempersulit Masyarakat,” tegas Kombes Pasma.
Menurutnya masyarakat sudah banyak yang tahu tata tertib berlalulintas, tapi belum tentu paham tata kramanya berlalulintas.
Hal itu kata Kombes Pasma banyak dijumpai di lapangan seperti contoh pindah jalur tanpa nyalakan lampu sign, ataupun kadang zig – zag di jalan umum yang padat kendaraan.
“Ini contoh kecil aja lho, untuk itu kami berupaya menerapkan ujian teori maupun praktek, jika tidak lulus ya akan kami berikan bimbingan. Ini gak bayar kog,” pungkas Kombes Pasma. (*h3)











