Surabaya, seblang.com – Bagi Masyarakat yang mengajukan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat ini sudah tidak perlu lagi dihantui materi uji praktek dengan menjalani test di lintasan berbentuk angka Delapan.
Uji praktek SIM dengan lintasan angka delapan tersebut sudah dirubah secara serentak oleh Kepolisian dalam hal ini Koorlantas Polri menjadi lintasan berbentuk huruf S.
Namun demikian seperti disampaikan oleh Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman hal tersebut tidak menghilanglan proses keterampilan pengendara.
“Tidak ada lagi yang menjadi momok masyarakat pemohon SIM terkait uji praktek angka 8, dan zig zag , tapi tidak menghilanglan proses keterampilan pengendara,” ungkap AKBP Arif di Satpas SIM Colombo Surabaya, Rabu (9/8).
Sementara itu bagi pemohon yang belum lulus baik uji praktek maupun teori, lanjut AKBP Arif, pihaknya telah menyiapkan layanan pelatihan gratis tanpa dipungut biaya.
“Pemohon SIM yang gagal praktek akan mendapat WA blasting dari Satlantas Polrestabes Surabaya untuk mengikuti coaching clinic yang ada di lokasi SIM Cak Babin,” terang AKBP Arif.
Selain itu jelas AKBP Arif , apabila pemohon ingin belajar ujian teori, Satlantas Polrestabes Surabaya juga telah menyediakan QR code e book E-Avis dari Korlantas Polri di meja formulir, ruang tunggu dan di beberapa spot yang mudah terlihat.
“E book ini diberikan secara gratis dan selalu disosialisasikan oleh petugas,”tambah AKBP Arif.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya juga mengungkapkan, disamping perubahan uji praktek, Satlantas Polrestabes Surabaya sebenarnya telah memberikan kemudahan bagi Masyarakat pemohon SIM.
“Sudah lebih kurang satu tahun ini lho, kami mewujudkan kemudahan pelayanan SIM untuk Masyarakat yaitu melalui SIM Cak Bhabin,”terang AKBP Arif.
Pada SIM Cak Bhabin yang sudah selama satu tahun dilaksanakan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya itu juga memberikan pelatihan dan coaching clinic setiap hari di kecamatan terdekat yang bekerja sama dengan MPM sebagai pelatih yang tersertifikasi.











