Tumpas Semeru 2025: Polresta Banyuwangi Tangkap 43 Tersangka, Amankan Ratusan Ribu Pil Okerbaya dan Sabu

by -50 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.comPolresta Banyuwangi berhasil mengamankan 43 tersangka dari 37 kasus penyalahgunaan narkoba dan obat keras berbahaya (okerbaya) selama pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2025. Operasi yang berlangsung sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025 ini menyasar peredaran gelap narkotika di wilayah Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra menjelaskan, dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 150,45 gram, 159.496 butir okerbaya daftar G, uang tunai Rp5,4 juta, sembilan unit sepeda motor, 31 unit telepon genggam, dan sembilan timbangan elektrik.

“Dari 37 kasus yang ditangani, 13 merupakan kasus narkotika dan 24 kasus terkait obat keras berbahaya. Semua tersangka saat ini menjalani proses hukum oleh penyidik Satresnarkoba Polresta Banyuwangi,” kata Rama, Jumat (12/9/2025).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mencatat tiga kasus menonjol dengan barang bukti dalam jumlah besar. Pertama, tersangka BDT diamankan di Dusun Sumberluhur, Desa Tegaldlimo, Kecamatan Tegaldlimo dengan barang bukti 33.460 butir pil trihexyphenidyl dan tramadol. Kedua, tersangka MN asal Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, kedapatan menyimpan 96 ribu butir pil trihexyphenidyl. Ketiga, tersangka JA dan DAS di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi, ditangkap bersama 17 ribu butir pil trihexyphenidyl.

iklan warung gazebo