Tujuh Fraksi DPRD Banyuwangi Sampaikan Pandangan Umum atas Diajukannya Raperda Perubahan APBD 2022

by -660 Views

Pasal 2 ayat (1) Dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, Daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober 2022 sampai dengan bulan Desember 2022.

Maka kita wajib menyisihkan 2 persen, Dana Transfer Umum untuk keperluan Pasal 2 ayat (2) Belanja wajib perlindungan sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) antara lain digunakan untuk:

Pemberian bantuan sosial, termasuk kepada ojek, usaha mikro, kecil, dan menengah, dan nelayan, penciptaan lapangan kerja dan pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.

“ Kita perlu melakukan penyesuaian-penyesuaian pada anggaran belanja dalam rangka pemenuhan amanat Peraturan Menteri Keuangan dimaksud, “ ungkap Rifa panggilan akrab anggota Komisi I ini.

Pandangan Umum fraksi Gerindra-PKS yang dibacakan juru bicaranya,Neni Viantin Dyah Martiva meminta penjelasan eksekutif terkait dengan selisih margin hak penjualan saham.

Sehingga dalam penyampaian nota keuangan perubahan APBD dari Lain-lain pendapatan daerah yang sah, diproyeksikan mengalami perubahan dari Rp. 63,2 miliar menjadi Rp. 152,3 miliar, terjadi kenaikan sebesar Rp. 89,162 miliar yang merupakan penerimaan atas pelepasan hak pemerintah Kabupaten Banyuwangi pada PT. Merdeka Copper Gold Tbk berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“ Mohon penjelasan terkait dampak/implikasi terhadap penyerapan anggaran di APBD induk agar SILPA tidak membengkak. sebagaimana kita ketahui dengan naiknya harga BBM maka berdampak pada kenaikan harga barang, padahal proses belanja tetap mengikuti standar sebelum kenaikan, “ ucap Neni Viantin Dyah Martiva

Fraksi Gerindra-PKS juga melihat retribusi minuman berkalkohol dinilai belum sebanding dengan dampak sosial yang terjadi di masyarakat, maraknya tempat penjualan minuman beralkohol yang belum sesuai dengan perda menjadikan masyarakat tidak nyaman.

Pandangan Umum fraksi Nasdem yang dibacakan juru bicaranya, M.Padil menyampaikan, secara garis besar perencanaan program dan kegiatan pada perubahan APBD Tahun Anggaran  2022 pada setiap urusan, baik urusan wajib dan urusan pilihan telah tertuang dalam Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara tahun 2022, sehingga penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat lebih terarah dan efisien di Kabupaten Banyuwangi.

Namun demikian, Fraksi Partai Nasdem berpendapat bahwasannya apa yang telah terealisasi masih belum sesuai dengan visi misi yang telah ditetapkan oleh Bupati, yakni dengan visi untuk terwujudnya Banyuwangi yang semakin Maju, Sejahtera dan Berkah dan misi dalam poin pertama yakni meningkatkan pertumbuhan dan ketahanan ekonomi lokal berbasis pertanian, perikanan, UMKM, dan pariwisata focus pada keberdayaan keluarga untuk membuka lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan.

“ Fraksi Nasdem berharap kepada Bupati Kabupaten Banyuwangi segera dapat mewujudkan janji-janji kampanyenya yang masih ada yang belum direalisasikan sampai saat ini salah satunya adalah Bosda (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) pada bidang Pendidikan adalah instrument penting yang harus segera dapat direalisasikan, “ ucap M.Padil.

Hal tersebut perlu dilakukan agar dapat lebih meningkatkan  capaian dalam proses wajib belajar yang sudah dan harus dijalankan. demikian juga dalam bidang Kesehatan yang masih perlu penetrasi lebih, adalah terkait dengan fasilitas dan tenaga kesehatan yang masih belum mencukupi serta peningkatan pelayanan yang di berikan pada masyarakat.

Pandangan Umum fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dibacakan juru bicaranya Samsul Arifin menyampaikan, sebagaimana disampaikan dalam nota keuangan bahwa kebijakan belanja dalam perubahan APBD tahun 2022, diarahkan pada upaya optimalisasi dan instrumen dalam pencapaian target pembangunan daerah, ini artinya RKA-SKPD harus terukur dan diukur berdasarkan prestasi kerja.

“ Fraksi PPP masih  melihat beberapa persoalan-persoalan yang perlu mendapat perhatian di beberapa SKPD , “ ungkap Samsul Arifin.

Diantarannya Dinas Kesehatan, fraksi PPP memberikan apresiasi atas kinerja selama ini, terkhusus pada proses penangananya terhadap pandemi. hasil telah diraih, prestasi telah diciptakan, cipta kondisi masyarakat tenang serta tidak berada dalam ketakutan, adalah merupakan hasil nyata yang dapat dirasakan. semoga dinas kesehatan dengan seluruh komponen tetap bersemangat menjalankan amanat.

Dinas Pengairan, belum adanya bangunan pengurai banjir di penghulu-penghulu sungai sebagai pengendali banjir, Dinas Pendidikan, masih adanya beberapa gedung sekolah baik SMP maupun SD yang tidak berfungsi akibat muridnya tinggal sedikit. Dan beberapa gedung sekolah baik smp maupun sd yang kondisinya sangat memprihatinkan, memerlukan perbaikan secepatnya, misalnya di SMPN 1 Songgon.

“ Dinas Perikanan, menurut fraksi PPP, dinas ini sangat membutuhkan biaya besar terkait mobilisasi program pemanfaatan das (daerah aliran sungai) untuk karamba, “ ucap Samsul Arifin.

Usai tujuh fraksi menyampaikan Pandangan Umumnya, rapat paripurna dinyatakan selesai dan ditutup.

 

 

 

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *