Pembiayaan daerah. berdasarkan uraian yang disampaikan bahwa anggaran pembiayaan pada tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp. 56,65 miliar yang terdiri dari sisa perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp 64,39 juta dan Rp 7,7 miliar dalam rangka penyertaan modal daerah.
Pada prinsipnya, fraksi PKB mendukung segala bentuk kebijakan anggaran pembiayaan darah, selama fokusnya adalah dalam rangka menggerakkan perekonomian masyarakat dan pemulihan ekonomi daerah. kami hanya ingin tekanan agar pemerintah daerah selalu berupaya menggali sumber-sumber alternatif penerimaan pembiayaan lainnya. terkait sumber alternatif penerimaan pembiayaan ini, tidakkah ada perubahan yang akan coba digali oleh pihak pemerintah daerah untuk tahun 2023? Fraksi PKB mohon tanggapan dan penjelasan dari Bupati.
FRAKSI DEMOKRAT.
Pandangan Umum Fraksi Demokrat yang dibacakan juru bicaranya, Emy Wahyuni Dwi Lestari menyampaikan, apresiai tekad dan komitmen eksekutif di tahun 2023 mendatang, yang akan fokus pada upaya pemulihan ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan, dengan mengusung tema : “akselerasi pemulihan ekonomi inklusif berbasis digitalisasi, infrastruktur tematik, harmonisasi dan pengembangan SDM”.
Namun tekad dan komitmen eksekutif tersebut, masih belum selaras dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi Banyuwangi tahun 2023 yang masih pesimis pada angka 4,54 persen. Padahal di tahun berjalan 2022 ini pertumbuhan ekonomi Jawa Timur hingga akhir tahun nanti diprediksi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) maupun Bank Indonesia, bisa tumbuh pada kisaran 5 hingga 5,5 persen.
Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani memproyeksikan pertumbuhan ekonomi kuartal III dan kuartal IV tahun 2022 dapat mencapai 5,4 hingga 6 persen optimisme itu berdasarkan tingginya konsumsi domestik, belanja pemerintah dan ekspor yang tumbuh di atas 30 persen.
“Bila eksklusif merancang pertumbuhan ekonomi tahun 2023 hanya sebesar 4,54 persen, berarti kita sedang merancang kemunduruan ekonomi daerah,” ucap Emy dihadapan rapat paripurna.
Sedangkan pemerintah Propinsi Jawa Timur merancang pertumbuhan ekonomi tahun 2023 sebesar 5,15 persen dan secara nasional pertumbuhan ekonomi dirancang pada angka 5,3 persen.
Fraksi Demokrat khawatir dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi Banyuwangi yang masih di bawah Jawa Timur maupun nasional tersebut, karena sama halnya dengan pesimis untuk bisa mengurangi angka kemiskinan secara signifikan, yang mana di tahun 2021 kemarin, yang angkanya mencapai 130.930 orang atau sebesar 8,07 persen dari jumlah penduduk banyuwangi. Sedangkan tingkat respons terbuka mencapai 50.659 orang perlawanan atau sebesar 5,42 [ersen dari jumlah angkatan kerja.
“Jumlah respons tersebut mencapai rekor tertinggi sejak tahun 2015 yang lalu. Patut disadari bersama bahwa, setiap penambahan 0,1 persen pertumbuhan ekonomi daerah, maka implisitnya mampu mengurangi kemiskinan dan aksi hingga mencapai puluhan bahkan ratusan orang, ujar bicara Fraksi Demokrat.
Fraksi Demokrat sangat mengapresiasi target PAD yang ditetapkan eksekutif, yang semula sebesar Rp. 554,01 milyar pada KUA-PPAS, kemudian naik menjadi Rp. 575 milyar pada RAPBD 2023. Namun demikian, patut diketahui bersama bahwa APBD Banyuwangi, derajad otonomi fiskalnya (DOF) yang menjual dari nilai PAD tersebut, ternyata masih berada diurutan ke 19 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, atau masih jauh dibawah ratarata derajad otonomi fiskal sejawa timur.
“Tetapi masih ada beberapa peluang untuk meningkatkan kapasitas fiskalnya, agar setara atau di atas rata-rata dari derajad otonomi fiskal 38 kab/kota se Jatim. apalagi dalam pasal 4 ayat (2) undang-undang no. 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah, telah memberi ruang kepada daerah kabupaten/kota untuk memungut 2 (dua) jenis pajak baru berupa opsen pajak kendaraan kendaraan, serta opsen bea balik nama kendaraan bermotor yang potensi penerimaannya sangat menjanjikan , “ ungkap Emy Wahyuni Dwi Lestari.
Khusus tentang retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diproyeksikan sebesar Rp. 5,2 milyar di tahun 2023 mendatang, Fraksi Demokrat memberikan catatan empiris bahwa pungutan retribusi PBG tersebut ternyata lebih kecil, jika dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan masyarakat untuk membayar jasa konsultan bangunan gedung. hal ini tentu menimbulkan high cost economy.
Fraksi Demokrat berharap agar eksekutif segera membuat prosedur maupun ketentuan yang sedemikian rupa (misalnya, biaya jasa konsultan gedung gedung tak lebih dari 25 persen dari tarif retribusi pbg). sehingga hasilnya bermuara pada murahnya beban masyarakat dalam membayar retribusi persetujuan gedung gedung. dengan demikian masyarakat tak perlu lagi di repoti dengan biaya ekonomi yang tinggi.
Pemulihan ekonomi termasuk yang direncanakan eksekutif pada tahun 2023 mendatang merupakan pembangunan ekonomi yang menciptakan akses dan kesempatan yang luas bagi seluruh lapisan masyarakat secara berkeadilan, meningkatkan kesejahteraan serta mengurangi ketegangan antar kelompok dan wilayah.
Adapun parameter untuk mengukur keberhasilannya bisa dilihat dari indeks pembangunan ekonomi inklusif yaitu mengukur inklusivitas pembangunan daerah melalui 3 (tiga) aspek yaitu
1.Pertumbuhan dan perkembangan ekonomi, 2. Pemerataan pembangunan dan pengurangan kemiskinan, serta 3. Akses kemudahan penggunaan infrastruktur dan kesempatan yang sama pada pengembangan SDM.
Namun bila disimak rapor Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2021 kemarin, angka Indeks Pembangunan Ekonomi yang memasukkan Banyuwangi hanya sebesar 5,62 dan menempati peringkat 24 dari 38 kab/kota se Jawa Timur. sangat jauh dibawah rata-rata JawaTtimur yaitu 6,31.
Menurut fraksi Demokrat, hal ini menjadi tantangan kita semua untuk memperbaiki peringkat agar angka indeks pembangunan ekonomi termasuk banyuwangi di masa mendatang bisa setara atau di atas rata-rata 38 kab/kota di jatim.
Untuk meraih cita-cita tersebut tentunya postur APBD 2023 mendatang, perlu dikemas sedemikian rupa, sehingga setiap program dan kegiatan pada APBD mampu menjadi daya ungkit (leverage) dan menghasilkan multiplier effect pada ketiga aspek pembangunan ekonomi termasuk dimaksud.
Fraksi Demokrat berharap agar ke depan Banyuwangi harus lebih baik dan lebih maju dalam segala bidang, terutama dalam hal pengelolaan keuangan daerah. untuk itu fraksi Demokrat meminta kepada eksekutif agar tempat belanja yang bersifat pengeluaran wajib, tidak dikeprasi untuk kepentingan belanja lainnya. seperti anggaran urusan kesehatan 10 persen, urusan pendidikan 20 persen di luar beasiswa guru, belanja pegawai 30 persen serta infrastruktur sebesar 40 persen sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Disisi lain, Fraksi Demokrat cukup prihatin dengan naiknya anggaran belanja hibah, dari Rp. 134 milyar di tahun 2022 menjadi Rp. 242,5 milyar di tahun 2023 atau naik sebesar 79,7 persen. Padahal anggaran hibah di tahun 2021 kemarin hanya terserap 40,4 persen dari total anggaran Rp. 189,5 milyar.. sedangkan serapan anggaran hibah di tahun 2022 ini pun diprediksi juga masih
rendah. sementara kebutuhan infrastruktur belanja masih jauh dari mencukupi. terbukti modal belanja dari Rp. 668,3 milyar di tahun 2022, menyusut menjadi hanya Rp. 550,9 milyar di tahun 2023 mendatang, atau turun sebesar 25 persen. dengan potret harga seperti ini,
“Tentu kita tidak bisa berharap bila mana banyak jalan, jembatan, gedung dan jaringan irigasi yang rusak yang menjadi kewenangan daerah bisa kita perbaiki secara maksimal,” ucapnya.
Dengan adanya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41 Tahun 2021 tentang pengaturan lokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian, maka berdampak pada kuota pupuk bersubsidi di Banyuwangi.
Sebelumnya lebih dari 60 komoditas tanaman yang bisa menggunakan pupuk bersubsidi. namun dengan permentan yang baru tersebut, kini hanya ada 9 jenis komoditi pertanian yang dapat menggunakan pupuk bersubsidi. akibatnya kuota pupuk bersubsidi untuk Banyuwangi menjadi berkurang untuk kebutuhan sawah seluas 61 ribu 572,5 hektar dan kebun seluas 41.527 hektar
Hal ini perlu disiasati dengan alokasi anggaran yang memadai pada APBD 2023 pada rekening subsidi, yang nantinya pemerintah daerah dapat membeli pupuk non subsidi dan menjual ke petani atau kelompok tani dengan harga subsidi, sebagaimana ditetapkan pemerintah pusat. hal ini penting dilakukan karena sektor pertanian merupakan penyumbang perekonomian terbesar di Banyuwangi dengan kontribusi sebesar 29,13 persen.
“ Saat ini ada sebanyak 1.806 lembaga tani yang terdiri dari 1.556 kelompok tani, 207 gapoktan, dan 43 kelembagaan ekonomi petani yang berharap dapat bantuan pupuk bersubsidi dari APBD ,Jangan sampai kita ini lalai, sehingga mengganggu ketahanan pangan daerah dan menyengsarakan para petani akibat hasil panen yang kurang optimal, “ ucap Emy.
Selama 5 tahun terakhir, Silpa APBD Banyuwangi menunjukkan tren kenaikan yang signifikan. Silpa APBD tahun 2017 mencapai Rp. 38,1 milyar, tahun 2018 mencapai Rp. 65 milyar, tahun 2019 mencapai Rp. 187 milyar, tahun 2020 mencapai Rp. 310,5 milyar dan terakhir tahun 2021 kemarin mencapai Rp. 387,8 milyar.
Fraksi Demokrat prihatin dengan hal ini, karena mencerminkan ketidakefektifan perencanaan keuangan daerah. maka dengan berkaca pada tren tersebut, kami menilai proyeksi silpa APBD tahun 2022 yang rencanakan eksekutif di APBD 2023 ini sebesar Rp. 64,39 milyar, kami sangat meragukan akurasi dan rasionalitasnya. mengingat serapan anggaran tahun 2022 hingga kini masih sebesar 77,5 persen (data versi SIKD per 18 Nopember 2022).
“Kita ingin eksekutif mengevaluasi kembali rasionalitas nilai silpa tahun APBD 2022 tersebut, agar pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif dan efisien,” ucapnya.
Dengan adanya bencana alam di beberapa tempat di Banyuwangi, fraksi Demokrat berharap agar eksekutif segera melakukan penanggulangan bencana di daerah rawan bencana, sekaligus melakukan review mengenai kepatuhan dan konsistensi terhadap implementasi perda rencana detail tata ruang wilayah di masing-masing kecamatan. penegakan hukum terhadap pelanggaran aturan tata ruang wilayah perlu diterapkan tanpa pandang bulu.
Sehingga ke depan, pembangunan yang berwawasan lingkungan tak hanya sebatas lips service belaka. tapi benar-benar dilaksanakan secara konsisten oleh semua stakeholder, agar tak menguras dana apbd, khususnya dari rekening Belanja Tak Terduga (BTT).////











