Lebih jauh menurut Plt.Dinas Perhubungan, Dwiyanto menjelaskan, melalui data Unit Uji Kir Kabupaten Banyuwangi kendaraan tersebut dengan nomor kendaraan AA 1795 DE tidak pernah melalukan uji kir di UPT – PKB (Pengujian Kendaraan Bermotor ) Kabupaten Banyuwangi.
“Kendaraan tersebut wilayah Kedu Jawa Tengah, UPT-PK B (Uji Kir) Banyuwangi tidak pernah menguji kendaraan truk tangki tersebut. Dan info yang kami terima Bukti Lulus Uji (BLU) nya mati,” jelas Dwiyanto.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi Ipda Hasyim Wahid juga menuturkan, kendaraan tersebut milik PT. APE. Namun saat proses evakuasi korban dan kendaraan tidak ditemukan dokumen kendaraan tersebut.
“Kendaraan itu milik PT APE, namun saat di lokasi kejadian kami tidak menemukan dokumen kendaraan tersebut. Sopir pun meningal dunia, dan perintah Kasatlantas prosesnya akan dilimpahkan ke Reskrim Polresta Banyuwangi,” ujar Ipda Hasyim Wahid.
Karena menurutnya, untuk meninjau lebih dalam terkait dokumen kendaraan tersebut bukan wewenang Satlantas Polresta Banyuwangi. “Nanti kami limpahkan ke Reskrim, karena kewenangan kami terbatas,” tambahnya.////












