Banyuwangi, seblang.com – Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP) Banyuwangi mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keberadaan trotoar. Fasilitas pedestrian yang disediakan pemerintah daerah itu bukan untuk parkir kendaraan, berdagang, atau digunakan sebagai jalur lalu lintas roda dua.
Plt. Kepala Bidang Cipta Karya DPU CKPP Banyuwangi, Meylia Maharani, ST., M.Si., menegaskan trotoar merupakan hak pejalan kaki yang harus difungsikan sesuai peruntukannya. “Saat ini trotoar Banyuwangi semakin sering digunakan warga maupun wisatawan untuk berjalan kaki. Karena itu, mari kita jaga bersama agar tidak disalahgunakan,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).
Selain penyalahgunaan fungsi, Meylia juga menyoroti masih adanya tindakan vandalisme terhadap fasilitas trotoar. Fasilitas pendukung seperti manhole, pot tanaman, lampu penerangan, pagar pengaman, hingga tempat sampah kerap hilang atau dirusak. “Hal-hal seperti itu justru merugikan masyarakat sendiri, karena trotoar jadi tidak nyaman digunakan,” tambahnya.
Untuk memastikan jalur pedestrian tetap aman, DPU CKPP telah membentuk Satgas Trotoar yang bertugas melakukan perbaikan di berbagai titik. Kerusakan seperti trotoar ambles, pondasi tergerus air, hingga permukaan yang terangkat oleh akar pohon menjadi fokus penanganan.
Masyarakat pun dilibatkan dalam pemeliharaan fasilitas ini. Warga dapat melaporkan kerusakan trotoar melalui hotline +62 822-2001-2317 atau mengirimkan pesan ke akun Instagram resmi @ck_dpuckppbwi dengan melampirkan foto dan titik koordinat lokasi.
“Dengan laporan cepat dari masyarakat, kami bisa segera melakukan perbaikan. Tapi menjaga agar trotoar tetap berfungsi bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab kita bersama,” pungkas Meylia.











