Supaya program ini berjalan, para pengurus izin dan pemilik izin harus sama-sama merespon. Ini supaya proses pengurusan izin bisa dilaksanakan dengan cepat dan tepat.
“Para pengurus izin dan pemilik izin harus sama sama merespon. Karena aplikasi sebaik apapun kalau tidak dientrikan ya tidak bisa berjalan. Tentunya yang menjadi inputor, yaitu pelaku investasi harus turut mendukung digitalisasi ini,” jelas Ikfina.
Kegiatan peningkatkan kapasitas SDM pelaku usaha penanaman modal asing dan dalam negeri ini, diikuti sedikitnya 70 pelaku usaha di Mojokerto. Dari sebagian perserta sosialisasi merupakan pelaku usaha modal Asing./////









