Mojokerto, seblang.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, mengajak seluruh pelaku usaha di Kabupaten Mojokerto memanfaatkan layanam digital pengajuan dan proses perizinan. Program digitalisasi ini menindaklanjuti program pemerintah pusat untuk memberikan kemudahan proses perizinan guna meningkatkan kepatuhan izin berusaha.
Hal itu disampaikan dalam acara Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, oleh Dinas PMPTSP di ruang Pertemuan Aston Hotel Mojokerto, Senin (22/5)
Menurut Ikfina, pemerintah pusat telah melakukan berbagai upaya untuk mempermudah para pelaku usaha dalam melakukan pengurusan izin resmi secara digital. Sehingga bisa diakses dimanapun dan kapanpun.
“Kalau masyarakat menuntut transparan dan akuntabel, solusinya adalah semua bentuk pelayanan dilakukan dalam bentuk digitalisasi. Sehingga para pelaku usaha pengurusannya melalui aplikasi atau online,” kata Ikfinan.









