“Pemusnahan ini merupakan wujud komitmen kami untuk memberantas kejahatan dan melindungi masyarakat dari dampak negatif barang-barang ilegal,” jelas Kapolres.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Wiwit Adisatria juga menyampaikan harapannya agar kegiatan Natal dan tahun baru 2024 dapat berjalan dengan aman dan kondusif.
“Kami terus berupaya untuk menciptakan situasi keamanan yang maksimal sehingga masyarakat dapat merayakan perayaan Natal dan tahun baru dengan nyaman,” tambahnya.
Ungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Blitar dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Forkopimda Kabupaten Blitar juga memberikan apresiasi atas upaya Polres Blitar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.//////











