Blitar, seblang.com – Dalam rangka menyampaikan pencapaian serta transparansi kinerja, Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T., didampingi Forkopimda Kabupaten Blitar, merilis hasil ungkapan beberapa kasus yang dilakukan oleh Satuan Fungsi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Satuan Narkotika (Sat Narkoba), dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar selama tahun 2023.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Blitar, Jumat (29/12/2023), Kapolres Wiwit Adisatria menyampaikan rekapitulasi kasus yang diungkap oleh masing-masing satuan fungsional. Sat Reskrim berhasil mengungkap beberapa kasus kriminal, termasuk tindak pidana pencurian, penipuan, dan kejahatan lainnya. Sat Narkoba juga mencatat pencapaian signifikan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Blitar.
“Selama tahun 2023, Sat Reskrim, Sat Narkoba, dan Sat Lantas terus bekerja keras untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Blitar. Kasus-kasus yang berhasil diungkap merupakan hasil dari kerja tim yang solid dan dedikasi yang tinggi,” ungkap Kapolres Wiwit Adisatria.

Selain merilis kasus-kasus yang diungkap, Kapolres dan Forkopimda Kabupaten Blitar juga melaksanakan pemusnahan barang bukti yang berhasil disita dalam berbagai operasi. Pemusnahan melibatkan barang bukti miras dan knalpot brong yang dianggap meresahkan masyarakat.











