Transformasi Digital BPJS Kesehatan: Kemudahan Layanan dan Pengaduan lewat Mobile JKN

by -35 Views
Wartawan: Rahmat
Editor: Herry W. Sulaksono
Salah satu peserta, Adel (28) yang menggunakan layanan Mobile JKN

Mojokerto, seblang.com – Dalam upaya memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan untuk peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan terus melakukan inovasi, salah satunya melalui pemanfaatan teknologi informasi. Aplikasi Mobile JKN menjadi salah satu kanal layanan informasi dan pengaduan yang mudah untuk diakses.

Mobile JKN merupakan aplikasi dari BPJS Kesehatan yang dirancang untuk memudahkan peserta JKN dalam mengakses berbagai informasi dan layanan secara digital, kapan saja dan di mana saja. Melalui aplikasi ini, peserta tidak hanya mendapatkan informasi seputar kepesertaan, riwayat pelayanan kesehatan, hingga pembayaran iuran, tetapi juga dapat menyampaikan keluhan atau pengaduan secara langsung tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Mojokerto, Elke Winasari, mengungkapkan bahwa pemanfaatan aplikasi Mobile JKN merupakan bagian dari komitmen BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan yang optimal dan responsif terhadap kebutuhan peserta. Menurutnya, kehadiran aplikasi ini menjadi solusi nyata untuk meningkatkan efisiensi layanan kepada peserta JKN, terutama di tengah era digital saat ini.

“Kami menyadari pentingnya transformasi digital dalam pelayanan publik. Aplikasi Mobile JKN hadir sebagai solusi inovatif agar peserta bisa memperoleh informasi dan menyampaikan keluhannya dengan mudah. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam meningkatkan mutu layanan” jelas Elke.

la menambahkan bahwa kanal pengaduan melalui Mobile JKN telah terintegrasi dengan sistem pengelolaan pengaduan BPJS Kesehatan, sehingga setiap laporan peserta akan langsung diterima dan ditindaklanjuti oleh petugas yang berwenang. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan peserta terhadap layanan BPJS Kesehatan, sekaligus memastikan bahwa aspirasi dan keluhan peserta ditanggapi secara serius dan transparan.

“Setiap pengaduan yang masuk melalui aplikasi akan diproses sesuai prosedur, dan peserta akan mendapatkan notifikasi secara berkala mengenai tindak lanjutnya. Jadi peserta tidak perlu khawatir, karena semuanya transparan dan terpantau” tambahnya.

Salah satu peserta, Adel (28) yang menggunakan layanan Mobile JKN untuk melakukan pengaduan ia mengaku terbantu dengan adanya fitur pengaduan dalam aplikasi Mobile JKN. Adel menceritakan pengalamannya saat mengalami kendala dalam proses kepesertaan orang tuanya.

iklan warung gazebo