Banyuwangi, seblang.com – Warga Kelurahan Panderejo, Banyuwangi, dikejutkan kabar tragis setelah seorang pria berinisial GDF (41) diduga membunuh istrinya, BW (52), lalu menghubungi anggota kepolisian untuk menyerahkan diri, Senin (20/10/2025) pagi.
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra mengungkapkan, sekitar pukul 08.30 WIB, pelaku mengirim pesan WhatsApp kepada salah satu personel Satlantas Polresta Banyuwangi. Dalam pesan itu, GDF mengaku telah membunuh istrinya dan meminta dijemput. “Pelaku menyampaikan ingin menyerahkan diri karena sudah membunuh istrinya. Informasi itu langsung diteruskan ke tim Resmob,” kata Kapolresta.
Petugas segera menuju rumah pasangan tersebut di Jalan Serayu No. 54. Saat tiba, pelaku ditemukan duduk di teras dengan pintu rumah dalam keadaan terbuka. Setelah dilakukan pengecekan, korban ditemukan tewas di dalam rumah dalam posisi terlentang dengan tubuh bersimbah darah. “Status quo langsung diberlakukan. Tim identifikasi dan Inafis melakukan olah TKP secara profesional,” ujarnya.
Korban BW, yang bekerja sebagai pegawai Bank BCA, mengalami luka tusuk di bagian dada. Polisi menduga pelaku menggunakan pisau dapur. Barang bukti, termasuk senjata tajam yang digunakan, telah diamankan. Jenazah korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian.