Banyuwangi, seblang.com – Anggaran makanan dan minuman (Mamin) di Pemkab Banyuwangi menarik untuk ditelisik usai NH Kepala BKPP Banyuwangi ditetapkan tersangka Mamin fiktif tahun anggaran 2021.
Dari data yang didapatkan seblang.com, total anggaran Mamin Pemkab Banyuwangi Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 32.126.802.261, – . Lalu, pada tahun 2022 ini, naik menjadi Rp. 46.813.562.810,-.
Besarnya anggaran Mamin itupun membuat Direktur Puskaptis Banyuwangi, Muhammad Amrullah menyorotinya. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain di Pemkab Banyuwangi juga berpotensi melakukan tindak pidana serupa. Terutama pada tahun 2021.
“Itu (Anggaran mamin tahun 2021) diduga banyak fiktifnya. Rakyat dibohongi, sementara masih banyak rakyat kecil yang kelaparan,” kata Amrulloh saat demo mendesak Bupati Banyuwangi untuk segera menonaktifkan NH di Kantor Bupati Banyuwangi, Rabu (10/11/2022) kemarin.
Jika ditarik pada tahun 2021, jelas Amrulloh, diketahui masih gawat-gawatnya pandemi Covid-19. Selain itu, masih diberlakukannya PPKM super ketat, sehingga sedikit sekali ada kegiatan dan kunjungan pejabat.
“Mamin tahun 2021 itu totalnya Rp. 32 Miliar lebih. Apalagi tahun 2021 tidak ada pertemuan luas (Karena pandemi Covid-19 masih belum terkendali), jadi saya duga banyak yang dimanipulasi,” ujarnya.
Untuk itu, pentolan Puskaptis ini meminta pejabat yang berwenang dalam pembuatan anggaran untuk mengurangi anggaran Mamin, alat tulis kantor (ATK) dan perjalanan dinas.











