“kami sudah melaksanakan tugas pada tahap awal melakukan sosialisasi kepada masyarakat dimana wilayah mereka yang terdampak atau masuk dalam program TORA ini. Sehingga kami berupaya memberikan yang terbaik bagi warga masyarakat,” jelas Majid.
Dia menuturkan hasil dari acara dengan timdu PPTPKH Jatim dengan stakeholder terkait akan disosialisasikan kembali kepada warga Gombengsari yang jumlahnya lebih dari 240 Kepala keluarga (KK) yang saat ini tinggal di kawasan lahan milik Perhutani Barat dan Perhutani Utara.
“Kalau Perhutani Barat ada LMDH Rimba Sejahtera dan yang utara namanya Kemuning Asri. Kebetulan yang di wilayah perhutani barat ada 3 RT di lingkungan Suko. Sedangkan yang satunya ada dua RT di Sumberpakem lingkungan Lerek yang sudah kami data semua,” imbuh Lurah yang memiliki ketrampilan massage tersebut.
Lebih lanjut Majid menambahkan pihaknya berupaya mengawal dan berharap apa yang diagendakan akan mendapatkan hasil yang terbaik.
Terkait dengan adanya kekhawatiran potensi terjadinya tindak kecurangan oknum yang memanfaatkan program TORA untuk kepentingan pribadi, pihak pemerintah kelurahan Gombengsari berupaya melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) ada.”Alhamdulillah ada tim pendamping dari Pemkab Banyuwangi yang juga melakukan sosialisasi sehingga ada pengertian dan pemahaman dari masyarakat,” pungkas Majid Hamzah./////
Sekedar informasi untuk program TORA di Banyuwangi ada yang unik karena kelurahan Gombengsari kecamatan Kalipuro, ada kelurahan yang wilayahnya di kawasan hutan yang masuk wilayah Perum Perhutani Barat dan Perum Perhutani Utara. Bahkan di wilayah tersebut ada dua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).









