Selain itu, juga membahas tentang langkah kedepan untuk selalu berkoordinasi dan kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi Jatim dengan Polda Jatim, hal tersebut perlu dilakukan dalam rangka penyelesaian dan menjaga stabilitas kamtibmas di Jatim.
Diharapkan dengan Courtesy Call ini dapat terwujud komunikasi dan koordinasi antara Polda Jatim dengan Kejati Jatim, sehingga dapat tercipta kondusifitas kamtibmas di Jatim.










