Wahyu mengatakan bahwa melalui kerja sama tersebut, Warga Binaan yang telah mendapatkan hak integrasinya juga dapat meneruskan bimbingan ke beberapa Ponpes yang ada di Kecamatan Srono. Meskipun demikian, Warga Binaan tersebut tetap berada dalam pengawasan dari Bapas.
“Warga Binaan yang telah memperoleh hak integrasi statusnya berubah menjadi Klien Pemasyarakatan yang keberadaannya tetap diawasi oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Jember,” terangnya.
Wahyu berharap melalui Forbin Jampi, setiap Warga Binaan dapat mengikuti pembinaan dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat menekan angka residivis.
“Kami berharap Warga Binaan dapat memaknai adanya program ini untuk semakin memperbaiki dan berbenah diri menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat,” harapnya.
Sementara itu, Koordinator Pondok Pesantren se Kecamatan Srono, Moh. Ma’shum, menyatakan siap mensukseskan Forbin Jampi dengan memberikan pembinaan lanjutan sekaligus menjadi penjamin bagi Warga Binaan yang akan mengusulkan hak integrasinya.
“Kami siap membina dan menjamin Warga Binaan Lapas Banyuwangi sebagai bentuk kemanusiaan, ibadah, serta pengabdian,” pungkas Ma’shum./////











