Banyuwangi, seblang.com – Peningkatan layanan yang diikuti dengan peningkatan keamanan menjadi hal yang sangat penting untuk dilaksanakan. Oleh karena itu, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi melakukan revisi atau pembaruan pada Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan kunjungan dan penitipan barang.
Perubahan SOP itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan di Lapas Banyuwangi, khususnya pada layanan kunjungan tatap muka, serta penitipan barang dan makanan.
Peningkatan kualitas layanan itu dilaksanakan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan yang dalam hal ini berupa peningkatan pencegahan terhadap masuknya barang terlarang ke dalam Lapas. Hal itu disampaikan oleh Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono, Selasa (14/11).

“Jadi untuk pelayanan di Lapas ini memang harus selalu memperhatikan aspek keamanan, sehingga mampu mencegah adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Agus.
Agus mengungkapkan beberapa perubahan dalam SOP tersebut meliputi penataan alur kunjungan, pembaruan pembatasan terhadap barang bawaan dan pembaruan terhadap barang yang dilarang untuk dikirimkan kepada warga binaan.









