Tingkatkan PAD, Banyuwangi Jalin Kerjasama Strategis dengan DJP dan DJPK

by -82 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W Sulaksono


Banyuwangi, seblang.comPemerintah Kabupaten Banyuwangi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

Penandatanganan dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom yang menghubungkan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Luky Alfirman, dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Aula Rempeg Jogopati pada Rabu (12/3/2025). Acara disaksikan oleh Kepala Kantor Pajak Pratama Banyuwangi Ahmad Fudholi dan Pj Sekda Banyuwangi Guntur Priambodo.


“Kami telah melakukan penandatanganan kerjasama dengan dirjen pajak dan DJPK kementerian keuangan untuk mengoptimalkan penerimaan pendapatan pajak khususnya meningkatkan PAD Banyuwangi,” ujar Bupati Ipuk.

Ipuk menjelaskan bahwa PKS ini bertujuan untuk mengoptimalkan pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan pusat dan daerah, melakukan pengawasan wajib pajak (WP) bersama, serta memberikan pendampingan dan dukungan kapasitas kepada pemerintah daerah.

“Koordinasi akan lebih mudah antara pusat dan daerah sehingga pendataan potensi pajak juga bisa lebih akurat,” tegas Ipuk. Ia menambahkan bahwa kerjasama ini juga akan memperkuat pengelolaan pajak daerah dengan dukungan kapasitas SDM hingga teknologi dari pemerintah pusat.

iklan warung gazebo