Tingkatkan Literasi Pengelolaan Data, 80 Camat dan Lurah/Kades Dapat Sosialisasi Pembinaan Desa Cantik

by -1891 Views
Wartawan: Fitri
Editor: Herry W. Sulaksono


Jember, seblang.com – Sebanyak 80 perwakilan Camat dan Lurah/Kades se Korwil V Jember mengikuti sosialisasi pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik), di Ruang Pertemuan Letkol Moch. Sroedji Kantor Bakorwil V Jember, Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari, Jember.

Pembinaan program Desa Cantik itu diberikan kepada aparatur pemerintah desa/kelurahan, se Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan Provinsi Jawa Timur (Bakorwil V Jember).


Kepala BPS Provinsi Jawa Timur Zulkipli menyampaikan, terkait pembinaan program Desa Cantik bertujuan meningkatkan literasi, kesadaran dan peran aktif perangkat desa/kelurahan, serta masyarakat. Dalam penyelenggaraan kegiatan statistik.

“Jadi saat ini kita mengembangkan sebuah kegiatan yang namanya desa cinta statistik. Dalam program ini kami berharap nantinya desa/kelurahan memiliki kemandirian terkait dengan data itu. Sehingga tidak lagi menjadi objek daripada sebuah pembangunan, tapi harus menjadi subjek untuk pembangunan diri sendiri,” ucap Zulkipli saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Selasa (27/8/2024).

“Dimana nantinya, desa bisa meng-create (membuat, red) datanya sendiri dan menggunakan datanya sendiri untuk pembangunan di wilayahnya. Maka harapannya kalau semua berlangsung dari bawah, dari desa. Sehingga nanti di tingkat kecamatan, tingkat kabupaten kota bahkan sampai tingkat provinsi. Kita akan memiliki basis data yang dapat dipertanggungjawabkan untuk kemajuan khususnya juga wilayah Bakorwil V dan Jawa Timur,” sambungnya menjelaskan.

Kemudian, lanjut Zulkipli, dari data yang di kelola sendiri nantinya bisa menunjukkan potensi wilayah setempat.

“Intinya semua data yang dapat dikelola di desa nanti akan dimasukkan untuk pengembangan desanya. Sehingga desa tersebut tahu posisi dia dimana saat ini dantau apa yang harus dikembangkan potensinya,” ungkapnya.

Namun demikian, lanjutnya, diakui dalam pengelolaan data yang baik. Kendala SDM masih menjadi persoalan yang perlu untuk diedukasi dengan baik.

“SDM yang pasti untuk desa, nantinya akan terkendala. Tapi nanti BPS menggunakan fungsi di Perpres No. 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia (SDI), untuk membina yang memiliki SDM bermasalah,” ucapnya.

Untuk proses manajemen data tersebut, nantinya akan berkolaborasi antara BPS dengan Pemprov Jatim. Sehingga secara bersama-sama mengelola datanya demi kemajuan Jawa Timur.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *