Situbondo, seblang.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asembagus, Kabupaten Situbondo mendapat alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024 sebesar Rp 5,8 miliar. Anggaran jumbo tersebut digunakan untuk membeli berbagai sarana prasarana hingga pemeliharaan rutin. Tujuannya guna meningkatkan pelayanan di rumah sakit plat merah ini.
Direktur RSUD Asembagus, dr Sudharmono, menyampaikan, setidaknya ada tujuh item sarana prasarana yang bakal dibeli oleh RSUD Asembagus. “Ya benar, ada sedikitnya ada tujuh jenis kebutuhan sarana dan prasarana yang saya catat,” ujarnya.
Sudharmono melanjutkan, ketujuh jenis sarana prasarana tersebut meliputi, alat kesehatan, obat-obatan, bahan habis pakai.
“Selain itu, kami juga akan membeli satu unit mobil ambulance. Kemudian juga ada pengadaan prasarana UPS dan pemeliharaan sarana gedung. Terakhir ada pemeliharaan rutin alat kesehatan,” bebernya.










