Tingkatkan Kapasitas Legislator, Pimpinan dan Anggota DPRD Situbondo Perdalam Inovasi Daerah Lewat Bimtek di Surabaya

by -8 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono


Situbondo, seblang.com – Sejalan dengan regulasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Situbondo melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pendalaman tugas selama tiga hari, mulai 28 Februari hingga 2 Maret 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Surabaya ini bertujuan memperkuat fungsi legislatif dalam mendorong inovasi daerah serta percepatan reformasi birokrasi.

Bimtek kali ini mengangkat tema strategis: “Peningkatan Kapasitas DPRD dalam Penguatan Peran Pembentukan Perda dan Penyusunan Rencana Kerja dalam Mendorong Inovasi Daerah serta Reformasi Birokrasi.”

Acara pembukaan dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Kompetensi Teknis BPSDM Provinsi Jawa Timur, Amalia Pramudiansari. Dalam sambutannya, Amalia menjelaskan bahwa penyelenggaraan Bimtek bagi anggota dewan di Jawa Timur dilaksanakan atas rekomendasi BPSDM Jatim sebagai mitra resmi Kemendagri.

Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, menyampaikan apresiasi atas dukungan BPSDM Jatim. Menurutnya, langkah ini sangat krusial untuk memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan dewan benar-benar relevan dengan kebutuhan daerah.

“BPSDM Jatim mengapresiasi langkah DPRD Situbondo yang melaksanakan Bimtek di semester pertama ini. Fokus kami adalah mendorong Perda inisiatif dewan yang mampu memberikan dampak nyata pada inovasi daerah serta peningkatan kualitas reformasi birokrasi di Situbondo,” ujar Mahbub, Jumat (6/3/2026).

Mahbub menegaskan bahwa inti dari seluruh rangkaian materi Bimtek ini adalah efektivitas regulasi. Kebijakan yang dilahirkan oleh DPRD bersama pemerintah daerah harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik yang cepat dan inovatif.

“Regulasi dan kebijakan harus berdampak langsung kepada rakyat. Penyusunan materi dalam Bimtek ini pun kami ramu bersama agar berbasis pada masalah aktual yang dihadapi di internal DPRD maupun di tengah masyarakat,” jelasnya.

Materi yang disusun oleh LPK Unmer Malang selaku mitra pelaksana telah disesuaikan dengan substansi wajib dari Kemendagri, ditambah muatan lokal yang secara spesifik merespons kebutuhan DPRD di masing-masing kabupaten/kota.

Melalui pendalaman materi dan praktik selama Bimtek, para legislator diharapkan mampu menata perencanaan tugas dan wewenang dengan lebih baik. Mahbub juga menekankan pentingnya kreativitas dalam menjalankan fungsi dewan tanpa melanggar koridor hukum.

“Kami berharap rekan-rekan pimpinan dan anggota dapat mengaplikasikan inovasi-inovasi baru yang sesuai aturan. Inovasi harus berjalan, namun tetap tidak boleh bersinggungan dengan regulasi yang ada,” tegas Mahbub.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Situbondo berkomitmen untuk terus menjalin konsultasi dengan berbagai pihak guna memastikan ilmu yang didapat dari Bimtek ini dapat diimplementasikan menjadi solusi terbaik bagi kemajuan Kabupaten Situbondo. (Adv)

iklan warung gazebo