Tingginya Kasus Permohonan Dispensasi Menikah Muda, Dewan Minta Pemerintah Lakukan Kajian dan Penelitian

by -3206 Views
H M Ali Mahrus, Wakil Ketua DPRD asal PKB Banyuwangi


Banyuwangi, seblang.com DPRD Banyuwangi meminta pemerintah untuk melakukan penelitian dan kajian ilmiah terkait dengan banyaknya kasus permohonan nikah di bawah umur usia di Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi.

Pernyataan tersebut disampaikan H M Ali Mahrus, Wakil Ketua DPRD asal PKB Banyuwangi kepada wartawan media ini melalui sambungan WhatsApp (WA) Jumat (17/09/2021)

Menurut dia di tengah kondisi pandemi semakin meningkatnya kasus tersebut tentu perlu untuk kajian dan penelitian apakah memang benar gara-gara faktor pandemi  atau tidak. Dan fenomena tersebut perlu dihitung secara kuantitatif apakah sebelum pandemi  lebih sedikit atau justru lebih banyak.

“Dugaan yang disampaikan beberapa teman LSM  salahsatu pemicunya gara-gara faktor kebijakan pemerintah yang menggunakan pendidikan dari sehingga kontrol dan pengawasan orang tua. Sementara anak hanya bermain dunia online teknologi melalui HP yang terkadang tanpa disadari dan tanpa disengaja menyuguhkan konten-konten yang berbau negatif,” jelas Ali Mahrus.

Politisi asal Singojuruh itu menuturkan potret dunia pendidikan menjadi tercoreng apabila benar fakta saat ini banyak anak-anak usia pelajar mengajukan dispensasi nikah. ”Ada apa Banyuwangi yang sementara kabarnya kabupaten/kota lain berita-beritanya tidak banyak menyuguhkan berita semacam ini,” tegasnya.

Namun, tambahnya apabila benar di Banyuwangi ini banyaknya kasus tersebut maka haruslah lagi kalau hal itu dianggap sebagai hasil korban dari kebijakan pendidikan daring.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *