Gresik, seblang.com – Sebanyak empat tersangka penistaan agama pernikahan manusia dengan kambing resmi ditahan. Keempat tersangka ditahan di rutan Polres Gresik.
Dua tersangka yang ditahan terlebih dahulu adalah AS dan SA keduanya ditahan Selasa (12/7) lalu.
Beberapa hari berselang S yang berperan sebagai penghulu datang memenuhi panggilan polisi dan langsung ditahan pada Sabtu (16/7) kemarin.

NH baru memenuhi panggilan Satreskrim Polres Gresik pada Senin (18/7) pagi. NH menjalani pemeriksaan berjam-jam lamanya. Mulai pukul 10.00 sampai 16.00. NH langsung ditahan di Rutan Polres Gresik.











