Tindaklanjuti Kasus Pernikahan Manusia dengan Kambing Polres Gresik Tahan Empat Tersangka

by -910 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Gresik, seblang.com – Sebanyak empat tersangka penistaan agama pernikahan manusia dengan kambing resmi ditahan. Keempat tersangka ditahan di rutan Polres Gresik.

Dua tersangka yang ditahan terlebih dahulu adalah AS dan SA keduanya ditahan Selasa (12/7) lalu.

Beberapa hari berselang S yang berperan sebagai penghulu datang memenuhi panggilan polisi dan langsung ditahan pada Sabtu (16/7) kemarin.

NH baru memenuhi panggilan Satreskrim Polres Gresik pada Senin (18/7) pagi. NH menjalani pemeriksaan berjam-jam lamanya. Mulai pukul 10.00 sampai 16.00. NH langsung ditahan di Rutan Polres Gresik.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *