“Operasi ini mengedepankan edukasi dan tindakan preventif, namun tetap diiringi dengan penegakan hukum secara tegas dan humanis,” tegas AKBP Teguh saat membacakan amanat Kapolda.
Fokus operasi tahun ini menyasar pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, menerobos rambu lalu lintas, serta mengemudi dalam kondisi tidak layak atau terpengaruh alkohol.
Polresta Banyuwangi menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat guna mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Banyuwangi selama masa operasi yang berlangsung hingga 27 Juli 2025.