Sebenarnya, lanjut dia untuk mengurus dokumen, berkas administrasi dan persyaratan lain, pemerintah sudah menyiapkan mekanisme pelaporan secara online. Sehingga kegiatan yang dilaksanakan sampai saat ini beriringan secara online dan offline.
Secara online yang memegang peran penting adalah Bagian Pemerintah Pemkab Banyuwangi.”Ini sudah jalan baik dokumen yang lama terkait dengan pemberhentian Bupati-Wakil Bupati Banyuwangi yang sebelumnya maupun peresmian dan penetapan yang baru sudah berproses,” imbuhnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan Rabu (12/2/2025) merupakan dead linenya, sehingga besok akan segera upload melalui bagian pemerintahan Pemkab Banyuwangi. Kemudian hard copynya akan dikirimkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) untuk mendapatkan penetapan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI).
“Kami terus melakukan komunikasi dan koordinadi dengan Biro Pemerintahan Pemprov Jatim. Kami sudah melaporkan persiapan acara besok bersama dengan beberapa kabupaten / kota di Jatim yang lain,” pungkas Alief R.Kartiono.//////











