Tim SFQR Lanal Banyuwangi bersama Kodim 0825 Berhasil Tangkap Komplotan Illegal Fishing dengan Handak

by -114 Views
Wartawan: Ali Sam’ani
Editor: Herry W. Sulaksono


Tim pertama kali mendeteksi aktivitas kelompok ini pada 30 Desember 2024 di perairan Takatgunting, namun mereka berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap. Upaya penangkapan kembali dilakukan pada 31 Januari 2025 di perairan Alasbuluh, tetapi kembali gagal. Setelah melakukan pengembangan berdasarkan bukti-bukti yang ada, tim akhirnya berhasil menangkap para pelaku.

“Mereka mengulangi aksinya di tanggal 31 Januari 2025. Kita gagal juga menangkap orangnya, tapi dengan bukti-bukti yang ada, pengembangan, kita tangkap semua dan pengakuan sudah ada,” tambah Hafidz.

Menurut Hafidz, aksi ilegal ini dilakukan hingga tiga kali dalam seminggu, memberikan keuntungan besar bagi pelaku utama, yang dapat memperoleh pendapatan hingga dua kali lipat dari gaji UMR Banyuwangi. “Seminggu mereka bekerja bisa 3 kali, inisiator sekitar Rp 2 juta per aksi, pelaku yang diajak itu sekitar Rp 200 ribu per aksi,”ujar Hafidz.

Komandan Kodim 0825 Banyuwangi, Letkol Arh Joko Sukoyo, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga ekosistem laut dan menindak tegas pelanggaran hukum di wilayah pesisir. “Kami berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk melindungi ekologi laut serta menindak tegas pelanggaran yang dapat merugikan negara. Operasi ini menjadi langkah penting dalam menjaga kelestarian perairan Banyuwangi,” ujarnya.

Senada dengan itu, Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Teguh Priyo Wasono, turut mengapresiasi keberhasilan operasi ini. “Keberhasilan ini menunjukkan bahwa aparat dapat bekerja sama dalam menegakkan hukum. Selain menangkap pelaku, operasi ini juga membantu kami dalam memetakan peredaran bahan peledak di wilayah Banyuwangi,” katanya.//////

iklan warung gazebo