Banyuwangi, seblang.com – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Banyuwangi bekerja sama dengan Kodim 0825 Banyuwangi berhasil mengungkap dan menangkap komplotan pelaku illegal fishing yang menggunakan bahan peledak (Handak). Empat orang tersangka berhasil diamankan, yaitu Khoirur Rofiqi (KR), Jefri Maulana (JM), Nur Faizin (NF), dan Munir (M).
Berdasarkan hasil penyelidikan, KR diketahui sebagai pimpinan sekaligus otak dari aksi pengeboman ikan ini. Ia bertugas merakit dan meledakkan bom di perairan yang menjadi target. Setelah ledakan terjadi, KR segera menjauh dari lokasi, sementara JM menggunakan perahu kecil (Montek) menghampiri untuk mengumpulkan ikan-ikan yang telah mati akibat bom. NF berperan sebagai pengintai yang menentukan lokasi pengeboman berdasarkan jumlah ikan dan tingkat keamanan dari pantauan pihak berwenang. Sedangkan M bertugas sebagai juru kemudi perahu serta operator kompresor angin.
Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan satu perahu, Montek (perahu kecil), sepasang sepatu katak, selang kompresor (oksigen selam), serta hasil tangkapan ikan. Sampel ikan yang diamankan kemudian diperiksa di Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga, yang hasilnya menunjukkan bahwa ikan-ikan tersebut mati akibat gelombang kejut dari bahan peledak.

Komandan Lanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Hafidz, mengungkapkan bahwa tim telah mengintai aktivitas kelompok ini sejak akhir 2024. “Pengawasan dilakukan secara ketat karena mereka sering berpindah lokasi dan berupaya mengelabui petugas,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (6/3/2025).











