Surabaya, seblang.com – Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus ) Polda Jawa Timur terbang ke Hong Kong untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana pemerasan dan pornografi yang dilakukan oleh M Farouk Fajar (42) alias Kenny Hermansyah.
Tim penyidik yang terbang ke Hong Kong itu dipimpin oleh Direskrimsus pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Farman untuk memeriksa sejumlah saksi dan TKW yang menjadi korban.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim,Kombes Pol Dirmanto saat dikonfirmasi melalui selullar, Rabu (17/5).
“Tim memeriksa para saksi dan korban di KJRI,” kata Kombes Dirmanto.
Ia menyebut sedikitnya ada sebelas orang saksi yang sudah diperiksa di Hongkong oleh Tim Penyidik Direskrimsus Polda Jatim.
“Kasus itu disidik dalam lima laporan Polisi yang diterima Polda Jatim,”tandas Kombes Dirmanto.












