Blitar, seblang.com – Tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Blitar nomor urut 2, Rini Syarifah dan Abdul Ghoni, yang dikenal dengan sebutan “Rindu,” akan mengambil langkah tegas untuk melaporkan penyebar hoaks atau fitnah di media sosial kepada pihak kepolisian.
Ketua Tim Pemenangan Rindu, M. Rifai, menyampaikan bahwa langkah ini diambil guna menjaga keamanan dan kedamaian dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Blitar. “Kami sebenarnya ingin pemilu di Blitar ini berjalan damai, aman, dan nyaman,” ujar Rifai saat ditemui di Rumah Juang tim pemenangan paslon 02, Kanigoro, Blitar, Rabu (30/10/2024).
Namun, ia menyayangkan adanya akun-akun di media sosial yang menyebarkan informasi yang dinilai tidak benar dan merugikan pasangan calon yang diusungnya. “Setelah beberapa waktu ini, kami merasa harus bertindak agar Pilkada di Blitar tetap aman dan nyaman.” tambahnya.
Untuk menangani masalah ini, tim pemenangan Rindu bekerja sama dengan tim advokat, Joko Trisno Mudiyanto, yang bertugas mengawal setiap kegiatan kampanye dan menangani isu yang berkembang di media sosial.
“Pak Joko Trisno akan meng-cover seluruh kegiatan kami,” jelas Rifai. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan tetap memberikan peringatan terlebih dahulu kepada akun-akun penyebar hoaks sebelum melapor ke pihak berwenang.
Rifai menyatakan bahwa laporan akan dilayangkan kepada polisi menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai dasar hukum.
“Tujuan kami sederhana, yaitu agar pemilu di Kabupaten Blitar ini berjalan dengan aman dan damai,” ujarnya lagi