Banyuwangi, seblang.com – Polresta Banyuwangi bersama Kodim 0825, Lanal dan Satpol PP melakukan razia masker di jalan Letjen.S.Parman area taman Tirta Wangi dan jalan Veteran Area Taman Blambangan Sabtu malam (19/9/2020).
Di dua tempat ini  tim gabungan operasi yustisi ini berhasil menindak pelanggar sebanyak 75 pelanggar dengan verifikasi teguran lisan sebanyak 50 pelanggar. Yang tertulis sebanyak 19 dan tipiring 6 pelanggar.
Operasi yustisi ini merupakan kegiatan penertiban protokol kesehatan terutama kepada orang yang mengabaikan dan sengaja tidak memakai masker yang berada di tempat umum. Selain itu kegiatan ini sebagai bentuk pendisplinan untuk pencegahan penyebaran virus covid 19 di wilayah Kabupaten Banyuwangi.











