Tulungagung, seblang.com – Tim Gabungan Polres dan Polsek Tulungagung kota Polda Jawa Timur berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kios look Beauty dan Kios Rel X dalam Kafe Foresthree Jln. P. Diponegoro No. 69 Kel. Tamanan Kec/Kab. Tulungagung Selasa (21/02/2023).
Pelaku berinisial AF, laki laki, umur 31 tahun warga Kec. Plemahan Kab. Kediri. ditangkap saat bersembunyi di rumah pacarnya di Desa Sambi Gede Kecamatan Sumberpucung Kab Malang.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, melalui Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Moh Anshori, SH saat dikonfirmasi wartawan di Polres Tulungagung, Polda Jatim.
“Pelaku ditangkap saat bersembunyi dirumah pacarnya di Desa Sambi Gede Kec. Sumberpucung Kab Malang, pada hari Selasa tanggal 21 Februari 2023 sekira pukul 03.00 Wib,” ujar Kasihumas
Kasi Humas Polres Tulungagung menjelaskan kronologi terjadinya kasus pencurian terjadi pada hari Jumat tanggal 10 Februari 2023 pelaku melakukan aksinya dengan dengan jalan mencongkel pintu yang digembok.












