Tim 02 Rini-Ghoni Tanggapi Isu Larangan Bawa Contekan saat Debat Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar

by -315 Views
Wartawan: M Adib Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono


Blitar, Seblang.com – Menjelang debat kedua untuk Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Blitar yang akan digelar oleh KPU, isu mengenai larangan membawa contekan atau catatan bagi para kandidat menjadi sorotan publik. Isu ini memunculkan beragam pendapat, baik dari masyarakat umum maupun tim pemenangan masing-masing calon.

Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 02, M. Rifai, turut memberikan tanggapan terkait larangan ini. Menurutnya, jika dalam aturan KPU atau PKPU tidak ada ketentuan yang melarang penggunaan catatan, maka hal tersebut seharusnya diperbolehkan. Rifai menilai catatan dapat membantu calon menyampaikan visi dan misi dengan lebih tepat dan akurat.

“Selama aturan KPU atau PKPU tidak melarang, maka hal tersebut boleh dilakukan. Bahkan, menurut saya, penyampaian visi dan misi seharusnya berbasis data,” ujar Rifai di Rumah Juang Tim Pemenangan Paslon 02, Kanigoro, Blitar, pada Rabu (30/10/2024).

Ia menegaskan bahwa penyampaian visi dan misi yang transparan dan berbasis data, penting untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat mengenai arah kebijakan yang akan diambil jika calon terpilih. Dengan menyampaikan data yang akurat, masyarakat dapat menilai kapasitas dan komitmen calon dalam menjalankan program kerjanya.

Rifai juga mengatakan bahwa debat publik adalah kesempatan yang baik bagi masyarakat untuk melihat apakah calon memiliki pemahaman yang mendalam terhadap visi dan misinya. Menurutnya, debat harus menjadi forum yang serius untuk memperlihatkan komitmen calon.

iklan warung gazebo