Hingga berita ini diturunkan, sebanyak 30 tugu perguruan silat yang berdiri diatas tanah negara yang tersebar di 12 kecamatan di wilayah Kabupaten Nganjuk telah dirobohkan atau dialihfungsikan menjadi tugu Pancasila atau tugu Asmaul Husna.
“Kita harus bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Nganjuk. Tugu ini sangat mungkin menjadi sumber potensi konflik antar organisasi pencak silat, dan untuk mencegah hal tersebut, kita harus mengambil langkah demi kebaikan bersama,” kata AKBP Muhammad, Sabtu (9/9)
AKBP Muhammad menambahkan pembongkaran tugu-tugu tersebut merupakan bentuk kepatuhan warga negara sebagaimana yang termaktub dalam surat edaran dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur.
Ia meyakini bahwa perobohan tugu akan terus bertambah seiring dengan adanya kesadaran dari semua pihak terkait pentingnya situasi aman dan kondusif dari pada keberadaan bangunan tugu lambang perguruan silat yang berpotensi menimbulkan kerawanan. (*)










