Terakhir, itu pihaknya menyarankan agar tanah Aset Pemda dalam bentuk tanah yang terletak di Desa Sidowayah Kecamatan Srengat yang saat ini dimanfaatkan untuk menanam cokelat dan kelapa yang dinilai kurang maksimal agar bisa dialihfungsikan.
“Misalnya dijadikan sebagai objek wisata edukasi, sehingga bisa lebih bermanfaat baik untuk peningkatan PAD Kabupaten Blitar maupun bermanfaat untuk masyarakat sekitar,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Rapat paripurna PU Fraksi terhadap LKPJ Bupati Tahun 2022 itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Rifa’i, Susi Narulita dan Mujib.
Turut hadir pula Bupati Blitar Rini Syarifah, Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD./////










