Banyuwangi, seblang.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Glenmore mengamankan delapan pelaku perusakan terhadap kendaraan yang melintas di jalan Jember-Banyuwangi tepatnya di kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi.
Kendaraan yang menjadi korban perusakan ada tiga yaitu. Truk Box Nopol L 8030 NB pemilik Rindra Hari Rahmatullah, Mobil Feroza Nopol DK 3940 DN pemilik Kiki Hermanto dan Mobil Cayla Nopol DK 1099 AU Pemilik Irwan, ketiga pemilik kendaraan berasal dari Kabupaten Jember.
Kapolsek Glenmore, AKP Satrio Wibowo mengatakan kejadian ini terjadi di tiga tempat, sekitar pukul 02.15 WIB pengrusakan itu dilakukan secara bersama-sama pada Sabtu (11/11/2023) .

“Kami amankan 8 diduga pelaku perusakan, pelaku rata-rata masih di bawah umur,” katanya, kepada seblang.com , Kamis (16/11/2023).
Menurutnya kejadian itu bermula saat korban melaju dari arah barat ke timur dengan mengendarai sebuah truk Box Nopol. L8030 NB, setelah sampai di TKP terdapat sepeda motor (PCX warna hitam) tanpa nopol yang diduga dikendarai 4 pelaku itu Melaju dari arah berlawanan.










