“Karena itu, setiap Komando Utama Operasional TNI, baik kekuatan terpusat maupun kewilayahan harus mampu mengambil langkah-langkah antisipatif dan preventif untuk menghadapi berbagai potensi ancaman tersebut,” kata Mayjen TNI Rudy Saladin M.A.
Restrukturisasi TNI-AD, ungkap Pangdam, merupakan kelanjutan dari penataan internal organisasi yang berpedoman pada kekuatan pokok Minimum Essential Force atau MEF dalam mewujudkan kemantapan dan kesiapsiagaan operasional menuju postur TNI-AD yang direncanakan.
Selain itu, Pangdam juga menyebut jika proses likuidasi itu terutama untuk tiga Kodim di Surabaya dilakukan dengan tujuan untuk lebih memaksimalkan pengendalian, pengawasan dan koordinasi serta pelaksanaan tugas di lapangan guna mendukung tugas pokok Kodam Brawijaya.
“Penataan maupun likuidasi ini nantinya diharapkan mampu menghasilkan satuan-satuan yang lebih efektif dan efisien dalam mendukung setiap pelaksanaan tugas-tugas TNI-AD,” tandasnya.///////










