Tidak Transparan, Celetukan Sekdes Tamanagung Banyuwangi Terkait Patok PTSL Bikin Geleng Kepala

by -594 Views
Wartawan: M. Yudi Irawan
Editor: Herry W. Sulaksono
Foto : Patok PTSL Desa Tamanagung. (yud)


Banyuwangi, seblang.com – Misteri pengadaan patok atau batas tanah PTSL Desa Tamanagung, Kecamatan Cluring, Banyuwangi  masih belum terpecahkan. Ini diduga karena kurangnya azas transparansi anggaran di desa setempat.

Pasalnya, pengadaan patok ini tidak dikerjakan secara swakolala, lantaran Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) beli dari piha ketiga, yang hingga kini pihak desa setempat enggan untuk menyebut pihak tersebut.

Namun pengadaan patok PTSL ini awalnya dikerjakan TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) Desa Tamanagung, diketuai Budi, dan dikerjakan pada Tahun 2022, di Balai Dusun Sumberwaru, menggunakan molen milik Hendi, warga setempat.

Namun, setelah beberapa hari kemudian, molen milik perangkat desa ini rusak, dan diganti mesin molen milik  H. Prawito, warga Dusun Sagat, yang merupakan oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamanagung.

“Yang mengerjakan saya, selaku Ketua TPK,” terang Budi.

Saat dikonfirmasi, H. Prawito membenarkan jika molen itu miliknya, disewa Harto, yang juga oknum BPD Desa Tamanagung, warga Dusun Sumberwaru. Karena itu, dia mendapatkan uang sewa mesin dari oknum tersebut.

Harto, saat dikonfirmasi di kediamannya selalu tidak berada ditempat, ditelpon juga tak pernah merespons. Karena oknum itu sulit dikonfirmasi, H. Prawito, kemudian mengatakan, sebenarnya Harto hanyalah sebagai juru angkut patok PTSL, karena dia memiliki mobil pikap.

“Saya tidak mengerjakan patok. Saya tidak pernah tanda tangan apapun atau memberikan stempel ke desa. Saya ini hanya membantu. Patok itu dikerjakan di Balai Dusun Sumberwaru, karena saya melihat molen saya ada di sana,” jelas H. Prawito, saat dikonfirmasi di kediamannya.

Dikonfirmasi terpisah terkait hal ini, Ir. Sugiono PJ Kepala Desa Tamanagung, Kecamatan Cluring mengatakan, jika pihaknya sudah mempercayakan pengadaan itu ke perangkat desanya, terutama di Pelaksana kegiatan (PK).

“Saya sudah percayakan ke meraka,” jelasnya, Rabu (05/07/2023).

Nagri PK Pemerintahan Desa Tamanagung saat dikonfirmasi tidak tahu patok itu dibeli dari mana. Terkait pengadaannya, menurutnya tidak dikerjakan TPK, melainkan beli dari pihak ke tiga.

iklan warung gazebo