Tidak Memenuhi Syarat 150 Bakal Caleg DPRD Banyuwangi Terancam Didrop

by -1976 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Ari Mustofa (kanan) divisi teknis Komisi Pemilihan Umum kabupaten Banyuwangi


Banyuwangi, seblang.com – Sebanyak 150 dari 778 bakal calon anggoa (Bacaleg) DPRD yang didaftarkan partai politik peserta pemilu ke KPU Banyuwangi, dinyatakan tidak memenuhi syarat dan terancam didrop dalam tahapan pemilihan umum legislatif (Pileg) selanjutnya.

Hal itu terungkap setelah KPU Banyuwangi menuntaskan Setelah melaksanakan verifikasi administrasi (Vermin).hasil perbaikan terhadap dokumen bakal caleg peserta pemilu tahun 2024 mendatang.


Menurut Divisi Teknis KPU Banyuwangi Ari Mustofa penyebab bakal caleg DPRD Banyuwangi tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat, karena beberapa dokumen yang dibutuhkan tidak sesuai ketentuan. Sehingga bakal caleg yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 628 orang.

“Sampai 3 Agustus ini hari terakhir kami mekakukan penyusunan hasil akhir vermin. Tanggal 4 – 6 Agustus waktu kami untuk menyampaikan hasil akhir vermin kepada parpol. Yang akan ditindak lanjuti mulai 6 – 11 Agustus untuk melakukan pencermatan daftar calon sementara (DCS),” jelas Ari di kantor KPU Banyuwangi pada Kamis (03/08/2023)

iklan warung gazebo