Tidak Butuh Lama Satreskrim Polres Situbondo Amankan Pelaku Penganiayaan yang Menggunakan Pedang

by -2726 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
Tersangka (tengah) bersama petugas yang menangkapnya

Situbondo, seblang.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang dalam aksinya menggunakan senjata tajam jenis pedang. Penganiayaan terjadi pada Rabu 12 Oktober 2022 sekitar pukul 17.30 wib di salah satu Ponpes di Situbondo.

Akibat kejadian tersebut, korban Ainul Miftah asal Desa Duwet, Kecamatan Panarukan, mengalami luka cukup parah di depanbagian wajah dan di lengan kirinya. Saat ini, korban masih menjalani rawat inap di RSU dr Abdoer Rahem Situbondo.

Terduga pelaku, MM (19) warga Kangean Sumenep ditangkap di rumah salah seorang temannya di Dusun Sekarputih, Desa Tribungan, Kecamatan Mangaran, Situbondo. Selain itu, tim resmob yang dipimpin Aiptu I Wayan Parke juga mengamankan barang bukti jenis pedang, dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *