“Bahkan legislatif juga ikut koordinasi ke provinsi agar bisa mendengar sendiri dan tidak sepihak serta bisa sama-sama menyadari dan menerima untuk dianggarkan lagi pada tahun 2024,”pungkas H. Mujiono.
Sebelumnya wakil ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono, dalam rapat peripurna dewan beberapa waktu lalu mengungkapkan setelah memperhatikan dinamika dan hasil pembahasan terhadap dokumen perubahan KUA dan perubahan PPAS yang menjadi kesepakatan terdahulu, maka dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 terdapat beberapa catatan penting untuk menjadi perhatian bersama.
Salahsatunya lanjut dia agar perencanaan anggaran konsisten dilakukan secara cermat, teliti dan akuntabel, memperhatikan dinamika perubahan regulasi yang terjadi,”Oleh karena itu belum terakomodirnya besaran anggaran dana bantuan politik (Banpol) sebagaimana regulasi dan harapan kita hari ini menjadi evaluasi dan pembelajaran kita semua,” jelasnya.
Lebih lanjut politisi asal kecamatan Glenmore itu menambahkan bahwa realisasi anggaran pada belanja hibah bansos khususnya skema pembangunan melalui pokok pikiran DPRD yang menjadi hak konstitusi , sejatinya merupakan salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi, upaya pemerataan hasil pembangunan dan bentuk pemberian layanan hak-hak masyarakat yang sangat aspiratif dan tepat sasaran.
Oleh karena itu, Ruliyono mengharapkan rendahnya progres realisasi anggaran pada pos belanja hibah – bansos ini harus terus didorong dengan sisa waktu yang cukup kritis ini, formulasi dan terobosan percepatan agar ditempuh secara bersama sama sepanjang tidak bertentangan dengan regulasi.///












