Situbondo, seblang.com – Ali Rahman salah satu warga Desa Sopet Kecamatan Jangkar Kabupaten Situbondo kesekian kalinya datangi Mapolres Situbondo guna mempertanyakan tindak lanjut pelaporannya. Namun kali ini Ali panggilan akrabnya didampingi oleh keluarganya dan dua p.engacara muda, Selasa, (4/6/2024).
Kedatangan Ali bersama dua pengacaranya bermaksud mempertanyakan pelaporannya karena menurutnya selama dirinya melapor ke Polres Situbondo tidak ada kejelasan meskipun terlapor sudah pernah dipanggil oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.
“Saya dari Mahasura law office dan Partners mendampingi klien kami yaitu saudara Ali dan baru saja saya mempertanyakan tindak lanjut berkaitan dengan pelaporannya, yang sudah beberapa bulan belum ada kejelasan,” ujar Fathor Zainullah salah satu pengacara Ali.
Lebih lanjut Fathor Zainullah salah satu pengacara muda di Situbondo mengatakan, kedatangan dirinya ke Mapolres Situbondo baru akan mengembangkan kasus pelaporan kliennya.
“Saya sudah diskusi kasus ini bukan hanya kasus perzinahan namun juga kasus pornografi karena laporan awal itu hanya pelaporan perzinahan dan akhirnya kita dengan tim sepakat akan terus mengawal kasus pornografi karena sudah jelas saat melakukan perzinahan dan membuat Vidio tersebut dilakukan secara sadar dan bukan dilakukan secara paksaan atau sebagainya,” ucapnya.
Selain itu Mahfud juga sebagai pendamping kuasa hukumnya menambahkan, jika kasus ini sedikit ada Kendala karena pelaporannya kurang tepat karena pelaporan yang pertama klien kami adalah perzinahan jadi tidak ada hubungannya dengan pornografi jadi tidak ada pengembangan, dan menurutnya itu akan sulit. Yang kedua kesulitan berikutnya menurut keterangan PPA, bahwa pengembangan terkait dengan pasal pornografi pasal 8 undangan undangan nomor 44 tahun 2028 kesulitannya nanti ketika gelar.
Sambil lalu menunggu itu, kesulitan yang diterima adalah pihak terlapor sulit datang ke Polres ketika diundang atau ketika dilakukan pemanggilan terbukti dari tiga pemanggilan terlapor pihak istri sah Ali Rahman baru hadir mungkin itu menjadi kendalanya karena tahap awal pelaporan kurang lengkap.












