“Intinya bagaimana masyarakat yang dulunya miskin dengan bantuan dana pemerintah menjadi tidak miskin. Masyarakat yang tadinya masuk belum sejahtera meningkat kondisi ekonominya dan kesejahteraannya,” tambah Ruli.
Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 merupakan tugas dan kewajiban Bupati Banyuwangi tiap tahun disampaikan terkait pengelolaan dan pendistribusian anggaran yang benar-benar langsung dirasakan dan mampu mensejahterakan masyarakat Banyuwangi.
Sebelumnya dilakukan Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi dengan agenda Persetujuan Diajukan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi pada Senin (10 /07/2023).
Hadir dalam rapat paripurna tersebut antara lain; pasangan bupati-wakil bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani – H . Sugirah, Wakil Ketua dan Anggota dewan, Sekda Kabupaten Banyuwangi, bersama Asisten dan beberapa pimpinan SKPD, Camat, Lurah/ Kepala Desa dan beberapa undangan lain.////











