Tidak Ada Jaminan Tanpa Korupsi Bagi Daerah Yang Meraih Predikat WTP

by -873 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) yang selama ini dibangga-banggakan, oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Banyuwangi termasuk oleh sebagian anggota dewan, sesuai dengan pernyataan presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) bukan merupakan prestasi. Tetapi tanggung jawab pemerintah dari tingkat kabupaten/kota, provinsi sampai pemerintah pusat agar menggunakan anggaran dengan baik.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono, kepada sejumlah wartawan di Ruang Kerjanya pada Senin (10/07/2023).

Menurut Ruli, pernyataan Jokowi juga menyiratkan bahwa predikat WTP tidak menjamin tidak adanya tindak pidana korupsi. “Yang tidak kalah penting dalam pernyataan Jokowi adalah bagaimana pemerintah kabupaten /kota , provinsi sampai dengan pusat mampu mengelola dan menggunakan dana untuk mensejahterakan masyarakat,” jelas Ruli.

Sehingga selama ini predikat WTP yang oleh sebagian wakil rakyat di dewan di banggakan ternyata bukan prestasi tetapi bentuk tanggung jawab pemerintah kabupaten (Pemkab) Banyuwangi khususnya untuk menggunakan atau mengelola dana dengan baik dan benar. Sekali lagi perlu ditegaskan bukan prestasi yang patut dibanggakan.

Politisi asal Glenmore itu menambahkan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 substansi terpenting adalah bagaimana pemkab Banyuwangi mampu mendistribusikan dana yang langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

iklan warung gazebo