Tetapkan Lima Tersangka dalam Kasus Penembakan di Sampang, Polisi : Motif Balas Dendam Bukan Politik

by -839 Views
Wartawan: Teguh/humas
Editor: Herry W Sulaksono


Surabaya, Seblang.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur telah menetapkan lima tersangka dalam kasus penembakan terhadap Muarah (50) di Kabupaten Sampang, Madura. Kejadian tragis ini terjadi pada Jumat (22/12/2023).

Para tersangka, yaitu MW (36), H (51), S (63), AR (30), dan HH (31), berhasil diamankan. Kombes Pol Totok Suharyanto, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, menjelaskan bahwa setiap tersangka memiliki peran berbeda dalam pelaksanaan aksinya.


Tersangka MW melakukan perencanaan, memerintahkan H untuk mengawasi pergerakan korban, dan memerintahkan AR sebagai eksekutor penembakan,” kata Kombes Totok.

Tersangka W ini sekaligus pemilik dua senjata api yang salah satunya digunakan menembak korban dan juga menyiapkan fasilitas sepeda motor serta memberikan uang Rp 50 juta kepada tersangka AR,” tambahnya saat konferensi pers, didampingi Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *