Lebih Lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa pada saat itu saksi Bahrul turun dari sepeda motornya dan menyarankan kepada korban agar juga turun dari sepeda motornya,
“Pada saat korban disarankan agar turun dari motornya oleh saksi justru korban menjawab” ngak apa- apa” sehingga sesaat kemudian dari jawaban korban, petir menyambar dan langsung mengakibatkan korban terkelungkup di atas sepeda motornya, pada saat bersamaan petir juga menyambar busi sepeda motor milik saksi Bahrul,” jelasnya
Mengetahui hal tersebut saksi Bahrul berteriak minta tolong, saksi Apri Santoso dan pekerja lainnya yang juga dalam perjalanan pulang berada tidak jauh dari tempat tersebut datang dan melihat korban sudah terkelungkup di atas mobil, lalu saksi Apri Santoso melaporkan kepada mandor kerja.
“Selanjutnya korban segera di larikan ke Rumah Sakit Bhakti Husada (RSBH) Glenmore, dan setelah sampai di RSBH dan dilakukan pemeriksaan, kemudian korban di nyatakan telah meninggal dunia.” ungkap Kapolsek Glenmore
Atas musibah itu pihak keluarga yang diwakili oleh ayah korban menyatakan telah menerima peristiwa meninggalnya korban, sebagai musibah dan tidak menggugat serta mempermasalahkan pihak manapun dan selanjutnya dituangkan dalam surat pernyataan.
Sementara pihak tempat korban bekerja PT. Ekta, perusahaan tembakau tempat bekerja korban, melalui manajer lapangan Arifin mengatakan perusahaanya ikut prihatin dan berbela sungkawa atas peristiwa yang di alami korban. “ Pihak perusahaan akan memberi santunan terhadap keluarga korban sebagai bentuk simpati akibat peristiwa tersebut,” pungkas Arifin./////












