
Kapolsek Genteng Kompol Agung mengatakan, kericuhan tersebut terjadi karena murni dipicu kesalahpahaman. Petugas yang ada di lokasi kejadian langsung melerainya.
Atas peristiwa itu, lanjut Agung, kedua belah pihak akan dimediasi di Kantor Desa Genteng Kulon. “Karena itu kesalahpahaman dan ada tindakan dari pemotor juga yang bisa dikategorikan mengganggu ketertiban. Jadi kami akan lakukan mediasi malam nanti. Disaksikan 3 pilar bikin surat pernyataan,” kata Agung, Senin (4/9/2023).











