“Menurut saya aneh sekali mas , pelaksanaan PAW desa tidak tahu anggarannya berasal dari mana , kalau memang anggaran ditalangi dulu pastinya dugaan kami nantinya akan terjadi penyelewengan anggaran mas,”ujarnya.
Kalau minta anggaran di mitra, pasti kasihan mitranya. “Menurut undang – undang yang berlaku semestinya sebelum dilaksanakan PAW Desa seharusnya sudah dianggarkan terlebih dahulu besar biaya yang dikeluarkan serta anggarannya berasal dari mana,” ucap Ropik.
Dalam waktu dekat Ropik Azmi selaku ketua JPKP Kabupaten Banyuwangi berjanji akan segera mendatangi panitia PAW serta pihak Desa Taman Agung untuk mengklarifikasi pelaksanaan PAW tersebut.//////











