“Sudah saya sampaikan. Inshaallah akan segera ditindak lanjuti. Tadi sudah saya hubungi,” terang Didik.
Diberitakan sebelumnya, warga yang tinggal di radius ketinggian tower resah dengan adanya dugaan izin perpanjangan operasional BTS, dan sewa tanah di lahan milik kades setempat.
Hal itu diungkapkan salah satu warga di radius ketinggian tower. Selain keberadaan tower menyangkut keselamatan warga juga minim informasi tentang hak warga di sekitar tower. Terlebih dalam dugaan perpanjangan operasional itu tidak melibatkan warga.
“Saya tanda tangan di awal pembangunan saja, itupun kompensasinya hanya Rp. 500 ribu. Untuk selanjutnya, saya belum pernah bertanda tangan,” ungkap salah satu warga yaang enggan disebut identitasnya. ///////










