Terkait Rumor Perpanjangan Izin BTS di Sarimulyo Banyuwangi, Pemilik Lahan Hubungi Provider

by -411 Views
Wartawan: M. Yudi Irawan
Editor: Herry W. Sulaksono

Foto : BTS yang dirumorkan warga, (yud).

Banyuwangi, seblang.com – Terkait rumor adanya perpanjangan izin sewa lahan bangunan Base Transceiver Station (BTS) di Dusun Cempokosari, Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring, Didik Eko Andriyanto pemilik lahan menepis adanya isu tersebut.

Menurutnya sewa lahan dengan Provider Indosat itu dimulai pada dari Tahun 2015 dan akan berakhir di Bulan Mei Tahun 2024. Terkait izin HO, pada saat itu pihak provider juga telah menerima tanda tangan atau persetujuan dari warga sebelum BTS ini dibangun.

“Saya belum menerima, itu kontraknya sampai 2024. Kalau izin HO, awal warga sudah bertanda tangan,” jelas Didik, Senin (04/12/2023).

Mengenai dugaan adanya izin perpanjangan operasional BTS, pihaknya mengaku telah menghubungi pihak provider untuk menyelesaikan isu masalah ijin lingkungan bersama masyarakat, khususnya warga yang tinggal di radius ketinggian tower, termasuk sewa tanah untuk jalan.

iklan warung gazebo